Diduga Salah Konsumsi Obat Saat Dirawat, Bayi di Gowa Meninggal

Sulawesi.viva.co.id - Bayi berusia satu bulan bernama Danendra Atharprazaka Nirwan meninggal dunia dengan tidak wajar usai disuntikkan obat oleh seorang perawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Selasa malam, 19 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh ibu korban, Mustainna Mansyur, yang ditemui di rumahnya di Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ibu Sang bayi mengaku jika ia menyaksikan proses penyuntikan obat yang dilakukan oleh seorang perawat yang bertugas saat itu terhadap anaknya.
"Malam itu ada perawat masuk mau suntik anak ku obat, katanya obat untuk Danendra. Dia bilang (perawat), obat untuk Danendra. Jadi, saya bilang, iya, di sini," ujarnya, kepada media, Kamis kemarin.
"Terus dia masuk dan suntik anak ku obat. Setelah masuk satu spuit besar, saya lihat itu obat, dan saya tanya lagi ini untuk Danendra, dia bilang iya, ih salah itu untuk Naisiah ini, bukan untuk Danendra," sambungnya.
Usai memberikan suntikan obat, perawat tersebut kemudian pergi. "Dia bilang mi itu (perawat), oh salah, na masuk mi itu satu spuit, terus pergi," katanya.
Mustainna pun mengikuti perawat tersebut yang telah pergi keluar. Tak lama, Mustainna kembali ke kamar untuk melihat kondisi anaknya. Namun kata dia, kondisi tubuh anak lelakinya itu telah membiru
"Saya ikuti itu perawat keluar pergi melapor ke dokter. Setelah masuk ka kembali di kamar ku liat membiru mi anak ku," katanya.
Korban dimakamkan di halaman rumah kedua orangtuanya di Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Gowa. Atas kejadian ini pihak keluarga tidak terima, Mustainna dan keluarganya berencana akan melapor ke pihak berwajib.
Sementara itu, Plt. Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang, dr Nu'man As Daud, angkat bicara perihal kejadian tersebut.