Polisi Jaring Enam Remaja di Gowa Pesta Lem, Salah Satunya Wanita
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Enam remaja diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, Polres Gowa, setelah kedapatan mengisap lem di bawah kolong rumah warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Minggu (2/2/2025) malam.
Dari tangan para remaja berusia di bawah umur tersebut, polisi menyita dua kaleng lem fox yang digunakan secara bergantian.
Salah satu remaja yang diamankan adalah seorang wanita yang sejak empat pekan dicari oleh pihak keluarganya setelah kabur dari rumah.
Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli rutin.
"Saat patroli, anggota kami menemukan sekelompok remaja yang sedang mengisap lem secara bergiliran."ujar IPDA Syamsul Bahri. Senin (3/2/2025)
Setelah diperiksa, ternyata salah satu dari mereka merupakan remaja wanita berusia 16 tahun yang sudah lama dicari keluarganya karena kabur dari rumah nya.
"Saat pemeriksaan, remaja perempuan itu mengaku jika orang tuanya berada Sulbar. Ia meninggalkan rumah, pada 1 Januari 2025 lalu."Ungkapnya.
Lanjut Kanit Reskrim, Pihaknya kemudian menghubungi orang tua remaja wanita tersebut untuk menjemputnya.
"Kita hubungi orang tuanya, ternyata ibunya yang datang, karena suaminya sedang melayat di rumah keluarganya di Kabupaten Takalar."jelasnya.
Sebelum diserahkan ke ibunya, Pihak Kepolisian Polsek Barombong juga membuatkan surat peryataan untuk tidak lagi kabur dari rumah, apalagi terlibat dengan obat obatan terlarang.
"Kita buatkan pernyataan, kalau kedapatan lagi berkeliaran, apalagi terlibat dengan obat-obatan terlarang maka kita akan tindaki secara hukum."Tegasnya.
Selain itu, kelima orang tua remaja yang ikut ditangkap juga dihadirkan untuk dipertemukan dengan anak anak mereka.
Dihadapan Polisi dan orang tuanya, kelima remaja pria yang masih di bawah umur ini lansung mengakui kesalahannya.
"Lima remaja laki-laki yang kita amankan ini lansung mengakui kesalahannya, mereka mengakui telah mengisap lem fox secara bergantian."Pungkas Kanit Reskrim.
Tidak hanya itu, kelima remaja yang di amankan itu dibuatkan pernyataan sebelum diserahkan ke orang tuanya.
"Kami juga memanggil seluruh orang tua kelima remaja tersebut untuk membuat surat pernyataan sebelum akhirnya mereka dipulangkan."Jelasnya.
Kini Pihak kepolisian berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya serta bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.