Sudah Berdamai, Kepala Desa Minta Polemik Kasus Bayi Disetop

Kasus bayi meninggal di RS Wahidin Makassar
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id - Kepala Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Muhammad Yusram, meminta polemik meninggalnya bayi DAN, yang merupakan anak dari warganya, segera diakhiri

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

"Kita harap riak-riak seputar masalah ini bisa dihentikan. Apalagi pihak rumah sakit dan pihak keluarga bayi sudah berdamai sejak hari Jumat, 22 Juli 2022 hingga Sabtu, 23 Juli 2022, dan kemudian perdamaian itu kembali dipermantap saat orangtua kita, Ibu Aliyah Mustika, anggota DPR RI, yang mempertemukan pihak keluarga dengan jajaran direksi RS dr Wahidin, pada Selasa 26 Juli 2022," kata Yusram melalui keterangannya, Kamis, 28 Juli 2022.

Dia mengaku, memang pada saat terjadi pertemuan antara keluarga bayi dengan pihak direksi rumah sakit saat difasilitasi Aliyah Yusram tidak hadir.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

"Tapi perlu kami sampaikan, bahwa demi Allah, saya selaku kepala desa menjadi berada di rumah duka saat perdamaian antara pihak rumah sakit dan keluarga korban yang berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan. Alhamdulillah, pihak rumah sakit telah memenuhi keinginan pihak keluarga korban untuk menghadirkan pihak perawat dan keluarganya untuk meminta maaf langsung kepada orangtua dan kelurga korban. Saya melihat langsung bagaimana perawat ini masuk ke kamar dan memeluk ibu bayi dan hanya bisa menangis menyesali kehilafannya, dan saat itu pihak keluarga korban pun dengan sangat ikhlas menerima permohonan maaf perawat dan rumah sakit," terang Yusram.

Sebagai kepala desa, dia menyatakan mengapresiasi pihak Rumah Sakit Wahidin yang secara ikhlas memberikan santunan berupa uang duka sebesar Rp 35 juta kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan belasungkawa kepada korban. 

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

"Dana itu tersebut, alhamdulillah diterima dengan baik oleh bapak bayi, dan disaksikan oleh ibu bayi, tante dan kakeknya, saudara Sahril Akbar (oknum KNPI Kota Makasar) serta disaksikan oleh pihak rumah sakit dan pihak kepolisian. Setelah itu, di depan aparat kepolisian Polsek Tamalanrea, kedua belah pihak juga sepakat untuk membacakan  kesepakatan perdamaian yang berisikan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak lagi melanjutkan masalah ini ke ranah hukum," jelas Yusram.

Bahkan, dia melanjutkan, begitu bijaknya keluarga korban hingga memberi amanah kepada pihak rumah sakit untuk menyampaikan kepada pimpinan rumah sakit agar kiranya tidak memberi sanksi kepada perawat yang telah melakukan penyuntikan.

"Perlu diketahui juga bahwa pernyataan itu tidak perlu ditandatangani oleh pihak keluarga korban karena di wilayah kami itu masih sangat memegang adat, jadi bicara kamilah yang dipegang, bukan pernyataan itu, dan hal itu juga telah disampaikan pihak keluarga kepada pihak rumah sakit dan disaksikan oleh pihak kepolisian," tutur Yusram.

Olehnya, Yusram sangat berharap perdamaian yang berlangsung hikmat antara kedua belah pihak yang berlangsung di rumah bayi itu, yang kemudian dikuatkan lagi melalui pertemuan yang difasilitasi Aliyah Mustika tidak tercederai lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sekali lagi, sebagai kepala desa, saya sangat berduka atas meninggalnya bayi DAN. Kami juga mengapresiasi sikap legowo pihak Rumah Sakit Wahidin yang telah datang bersilaturahmi ke desa kami, dan ke rumah duka untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Semoga kejadian ini memberi hikmah besar buat kita semua, termasuk kepada pihak rumah sakit untuk bisa memperketat prosedur pelayan kepada pasiennya," terangnya.