Tampang Warga Bantaeng Dibekuk Tim Pegasus Polres Jeneponto Usai Curi Hewan Ternak

Pencuri Ternah (Curnak) Ditangkap Tim Pegasus Polres Jeneponto
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Dantim Aiptu Abd Rasyad segera melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV.

Diantar Ribuan Warga Bantaeng di Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin Titip Jaga Kebersamaan

Berkat kerja keras tim, identitas pelaku berhasil terungkap. Dengan dukungan Tim Resmob Bantaeng yang dipimpin Bripka Sabil, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 01.00 di Kampung Beru, Kelurahan Bonto Atu, Bissappu, Bantaeng.

“Adi ditangkap bersama barang bukti berupa kambing dan satu unit sepeda motor,” ungkap AKP Syahrul.

Bagaimana Status Hukum Mahar Nikah yang Hilang atau Dijual, MUI Sulsel Beri Fatwa Ini

Setelah diamankan, pelaku langsung dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, Adi mengaku tidak bertindak sendirian, melainkan bersama rekannya yang berinisial BD.

Tim gabungan langsung melakukan penggerebekan untuk menangkap BD, namun pelaku kedua tersebut sudah tidak berada di kediamannya. Saat ini, Adi bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Mapolres Jeneponto.

PT. Telkom Indonesia Tanam 10.000 Pohon Produktif di Kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Bantaeng

Atas perbuatannya, Adi terancam hukuman berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)