Dugaan Perdagangan Anak, Polres Pinrang Dalami Peran R dan Istrinya

Kapolres Pinrang, AKBP M. Roni Mustafa.
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Kasus dugaan perdagangan empat anak balita asal Malaysia masih terus didalami tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Membakar Kitab Suci; Kebebasan atau Pelecehan?

Dalam upaya pengungkapan kasus itu, kepolisian bekerja sama dengan kantor Imigrasi Parepare. 

“Laki laki atas nama R (yang memasukkan balita Malaysia ke Indonesia) dengan istrinya yang berdomisili di Malaysia,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP M Roni Mustofa, dilansir dari tvonenews.com, terkonfirmasi Ahad, 7 Agustus 2022.

Pelajar di Pinrang Tewas Ditikam

Terkait siapa yang memasukkan keempat balita asal Malaysia tersebut ke Sulawesi Selatan, Roni menyebut terduga R bersama sang istri. 

"R ini punya istri warga Malaysia, dan mengakui sang istri bekerja di Interpol Malaysia,” kata Roni.

Ngeri!! MUI Sulsel: Bunuh Diri, Kekal di Neraka

Mantan Kapolres Soppeng itu juga mengaku tengah mendalami terkait adanya nama keempat balita asal Malaysia itu di daftar kartu keluarga R, sehingga R menyatakan jika keempat balita itu sudah diadopsi.

“Kita tidak percaya begitu saja, karena pengakuan R bahwa keempat balita tersebut terlantar di Malaysia dan dibawa ke Indonesia, namun tidak ada satu pun surat legalitas atau dokumen yang bisa ditunjukkan R terkait pengakuannya tersebut,” terang Roni.

Halaman Selanjutnya
img_title