Dugaan Perdagangan Anak, Polres Pinrang Dalami Peran R dan Istrinya
- Istimewa
Sulawesi.viva.co.id - Kasus dugaan perdagangan empat anak balita asal Malaysia masih terus didalami tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam upaya pengungkapan kasus itu, kepolisian bekerja sama dengan kantor Imigrasi Parepare.
“Laki laki atas nama R (yang memasukkan balita Malaysia ke Indonesia) dengan istrinya yang berdomisili di Malaysia,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP M Roni Mustofa, dilansir dari tvonenews.com, terkonfirmasi Ahad, 7 Agustus 2022.
Terkait siapa yang memasukkan keempat balita asal Malaysia tersebut ke Sulawesi Selatan, Roni menyebut terduga R bersama sang istri.
"R ini punya istri warga Malaysia, dan mengakui sang istri bekerja di Interpol Malaysia,” kata Roni.
Mantan Kapolres Soppeng itu juga mengaku tengah mendalami terkait adanya nama keempat balita asal Malaysia itu di daftar kartu keluarga R, sehingga R menyatakan jika keempat balita itu sudah diadopsi.
“Kita tidak percaya begitu saja, karena pengakuan R bahwa keempat balita tersebut terlantar di Malaysia dan dibawa ke Indonesia, namun tidak ada satu pun surat legalitas atau dokumen yang bisa ditunjukkan R terkait pengakuannya tersebut,” terang Roni.