Dugaan Perdagangan Anak, Polres Pinrang Dalami Peran R dan Istrinya

Kapolres Pinrang, AKBP M. Roni Mustafa.
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Kasus dugaan perdagangan empat anak balita asal Malaysia masih terus didalami tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Dalam upaya pengungkapan kasus itu, kepolisian bekerja sama dengan kantor Imigrasi Parepare. 

“Laki laki atas nama R (yang memasukkan balita Malaysia ke Indonesia) dengan istrinya yang berdomisili di Malaysia,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP M Roni Mustofa, dilansir dari tvonenews.com, terkonfirmasi Ahad, 7 Agustus 2022.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Terkait siapa yang memasukkan keempat balita asal Malaysia tersebut ke Sulawesi Selatan, Roni menyebut terduga R bersama sang istri. 

"R ini punya istri warga Malaysia, dan mengakui sang istri bekerja di Interpol Malaysia,” kata Roni.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Mantan Kapolres Soppeng itu juga mengaku tengah mendalami terkait adanya nama keempat balita asal Malaysia itu di daftar kartu keluarga R, sehingga R menyatakan jika keempat balita itu sudah diadopsi.

“Kita tidak percaya begitu saja, karena pengakuan R bahwa keempat balita tersebut terlantar di Malaysia dan dibawa ke Indonesia, namun tidak ada satu pun surat legalitas atau dokumen yang bisa ditunjukkan R terkait pengakuannya tersebut,” terang Roni.

Sebelumnya, personel Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pinrang menangkap dua orang wanita di terminal bayangan Desa Pajalele, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, saat keduanya hendak membawa balita tersebut ke Makassar, dan diduga akan dijual.

Setelah Polisi melakukan pengembangan, ditemukan empat balita asal Malaysia yang ditampung di rumah R.

Laporan: Rusli Djafaar/ Tim Tv One