Ular Piton Diduga Mangsa Kucing, Terjepit di Pagar Rumah Warga

Petugas damkar mengandangkan ular piton evakuasi sementara
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi –Seekor ular piton berukuran besar masuk ke kawasan permukiman warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ular sepanjang sekitar lima meter tersebut diduga memangsa hewan peliharaan warga sebelum akhirnya terjepit di pagar rumah akibat kekenyangan.

img_title Anggaran Dari Pusat Diperkecil, Wabup Gowa Waspadai Keuangan Daerah Merugi

Peristiwa itu terjadi di Jalan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo. Warga dikejutkan dengan kemunculan ular yang keluar dari gorong-gorong saluran pembuangan air dan masuk ke salah satu pekarangan rumah.

Menurut keterangan warga, ular tersebut berasal dari area rawa-rawa yang berada tidak jauh dari permukiman padat penduduk. Setelah keluar dari gorong-gorong, ular piton itu tersangkut di pagar besi rumah warga karena ukuran tubuhnya membesar.

img_title Andi Muzzakir Aqil, Ketua Demokrat Makassar

Kasi Ops Rescue Damkar Makassar, Idham

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id

Kepala Seksi Operasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Idham K, mengatakan laporan dari warga langsung ditindaklanjuti oleh tim damkar. Namun proses evakuasi tidak berjalan mudah karena ukuran dan bobot ular yang cukup besar.

img_title Lomba Tiup Kertas Anak Jalanan Meriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia

“Informasi dari warga ada ular di rumahnya, tim kami langsung ke lokasi. Ternyata ularnya cukup besar, sekitar lima meter, sehingga personel yang datang awalnya meminta bantuan tambahan dari kantor,” kata Idham.

Ia menjelaskan, kondisi ular yang gemuk diduga karena baru memangsa hewan peliharaan warga, sehingga menyulitkan proses evakuasi. Ular juga berada di sela-sela pagar besi yang sempit.

“Jenis ularnya piton. Tidak terlalu agresif, tetapi karena tubuhnya besar, cukup menyusahkan saat dievakuasi,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan dengan bantuan warga sekitar, ular piton tersebut dibawa ke Markas Dinas Pemadam Kebakaran Makassar untuk dikandangkan sementara. Selanjutnya, ular akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.