Begini Penjelasan Dekan Fakultas Hukum Unhas Soal Mahasiswa Non-Biner
- Muhammad Akhdan
Sulawesi.viva.co.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Profesor Hamzah Halim, menjelaskan soal insiden pengusiran M. Nabil, seorang mahasiswa fakultas hukum, yang mengaku sebagai non-biner atau bergender netral.
Dia memastikan, pihaknya telah melakukan mediasi antara Wakil Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hasrul, dengan keluarga mahasiswa yang bersangkutan.
"Kami sudah ketemu tadi dengan orangtuanya, mereka dengan sukarela datang dan memberikan surat permohonan maaf kepada Unhas, dan kepada dosen (WD III Hukum Unhas). Pada hari Sabtu pun kita sudah berdamai. Jadi, saya rasa tidak perlu ada lagi yang dipersoalkan," kata Hamzah melalui pernyataan kepada media, Senin, 22 Agustus 2022.
Adapun video yang beredar dan menjadi viral, dia menyebut, itu hanya beberapa potongan kejadian.
Hamzah menganggap video tersebut berpotensi memancing kebencian.
"Masalahnya telah selesai dan tidak perlu lagi adanya tindak lanjutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Hasanuddin, Profesor Jamaluddin Jompa, telah memberikan klarifikasi soal insiden pengusiran mahasiswa non-biner itu saat mengikuti pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) di Fakultas Hukum Unhas.