Viral, Oknum Anggota Polres Pinrang Aniaya Wanita Paruh Baya
Minggu, 18 September 2022 - 10:00 WIB
Sumber :
- Rusli Djafaar/Tv One
“Kita tahan di tempat khusus kurang lebih lima hari. Akan kita tahan,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa.
Baca Juga :
Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat
Laporan: Rusli Djafaar/Tv One