Janda 4 Anak di Sulbar Nekat Jual Sabu Demi Dinikahi Pacar

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Sumber :
  • Gusni Kardi/Tv One

"Saya nekat menjual sabu-sabu karena dijanji akan dinikahi," jawab pelaku saat diinterogasi penyidik polisi. 

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

Pelaku yang merupakan janda beranak 4 itu, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkoba dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal hukuman seumur hidup.  

Pelaku pun saat ini ditahan di tahanan Polres Mateng. Pacar pelaku kini juga masih dalam pengejaran tim Satres Narkoba Polres Mateng.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

Laporan: Gusni Kardi/Tv One