Perusahaan Daerah Pasar Makassar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
Senin, 5 Desember 2022 - 16:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Untuk itu, Muhajir meminta perokok aktif untuk mencari tempat di luar ruangan.
Baca Juga :
Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya
“Jangan sampai menganggu bagi pegawai lain yang bukan perokok. Asapnya tentu sangat menganggu,” tegasnya.
Bagi yang melanggar aturan itu, Muhajir memastikan bakal dikenakan sanksi.
Baca Juga :
Korban Rudapaksa Di Kabupaten Gowa , wanita inisial NMY diduga diperiksa polisi tanpa pendamping
“Saya harap aturan Perda ini mendapat perhatian khusus. Karena asas manfaatnya banyak dirasakan. Di antaranya kualitas udara di kantor makin segar dan nyaman. Baunya juga tidak bikin sesak,” terangnya.