Ormas Islam Dukung DPRD Makassar Buat Perda LGBT
- VIVA.co.id
Sulawesi.viva.co.id - Ormas Islam menyatakan sangat mendukung rencana DPRD Makassar untuk membuat Perda tentang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Muchtar Daeng Lau, mengatakan inisiatif dari legislator untuk melahirkan Perda yang mengatur tentang gerak-gerik LGBT, khususnya di Kota Makassar, pastinya akan sangat didukung.
"Kami dari FUIB Sulsel, yang merupakan wadah perkumpulan sejumlah ormas Islam, menyatakan akan sangat mendukung dan siap memberikan kontribusi pemikiran, waktu dan tenaga," ujarnya, Kamis, 5 Januari 2023.
Menurut Ustaz Muchtar, melihat gerakan kaum LGBT bersama dengan para pendukungnya yang sedemikian massif, maka tentu Perda ini sudah sangat mendesak untuk segera disahkan dan diimplementasikan ke tengah masyarakat.
Dia menjelaskan, perilaku LGBT mengandung potensi ancaman azab dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana yang pernah terjadi terhadap kaum Nabi Luth alaihissalam. Sehingga, kata Ustaz Muchtar, sebelum azab tersebut datang, maka sejak dini harus terus digencarkan dakwah serta aturan yang membatasi hingga melarang segala bentuk kegiatan dan perilaku dari kaum LGBT.
"Kami dari ormas Islam di Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya, tentu tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun kepada kaum LGBT, dan yang lebih penting, mari kita sama-sama melindungi keluarga kita, masyarakat kita agar tidak terjerumus dalam praktek seks menyimpang LGBT tersebut," terangnya.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, merupakan salah seorang inisiator dari rencana penyusunan Rancangan Perda tentang LGBT itu.
Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar, tersebut menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu membentuk tim akademik, kemudian merembukkannya, sebab sampai sekarang ini belum nomenklatur serta poin-poin seperti apa yang akan dimasukkan dalam Ranperda itu.
“Untuk nomenklatur atau poin dalam Ranperda itu, belum ada, sementara dibentuk dulu tim akademiknya sebelum diusulkan,” tutur And Hadi.