Di Pangkep, Gaji Ratusan Satpol PP - Damkar Belum Dibayar Sejak 2022, Honorer Kepung BKAD

Ratusan honorer Satpol PP dan Damkar Pangkep serbu ruang BKAD Pangkep.
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id-- Ratusan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pangkep mengepung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Senin, 5 Juni 2023.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

 Aksi yang dilakukan ratusan honorer tersebut lantaran kesal, empat bulan gaji honorer Satpol PP dan Damkar Pangkep pada tahun 2022 belum dibayarkan hingga memasuki Juni 2023.

Saat Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pangkep, Muhammad Idris ditagih. Ia hanya melempar tanggungjawab ke BKAD Pangkep. Hal tersebutlah yang memicu kekesalan ratusan honorer hingga masuk ke ruangan staf BKAD Pangkep.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Akan tetapi ratusan perwakilan honorer kembali hanya dijanji pihak BKAD Pangkep. Bahkan mengaku gaji 2022 baru bisa dibayar pada akhir tahun 2023.

Kepala Regu A Damkar, Burhanuddin mengatakan, saat demo mahasiswa beberapa waktu lalu, Pemkab Pangkep menjanjikan tunggakan gaji 4 bulan Satpol PP dan Damkar akan dibayar Juni 2023. Akan tetapi memasuki Juni, belum ada kepastian, sehingga mereka turun melakukan aksi demo.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

"Kita berharap segera dibayarkan, teman-teman honorer membutuhkan uang untuk sehari-hari keluarga mereka," jelas Kepala Regu A Damkar, Burhanuddin kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Dalam aksinya para perwakilan honorer mendesak agar Pemkab segera membayarkan gaji yang menunggak, lantaran membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pangkep, Drs Muhammad Idris Sira MM menambahkan, gaji 4 bulan yang belum dibayarkan di audit Inspektorat Pangkep karena merupakan utang Pemkab Pangkep pada 2022 sehingga belum bisa dicairkan.

"Kami sepakat ingin dipercepat gajian di kasih waktu sampai akhir bulan Juni ini, tapi kata Kabid pengelola belum bisa Karena melalui prosedur yg lama, apalagi baru mau adakan rapat evaluasi tentang mengadakan anggaran bersama Sekda," tutupnya.