Delapan Anggota PPS di Kecamatan Tamalate Mencari Keadilan Usai Dipecat KPU Makassar
- Sulawesi.Viva.co.id
"Yang jadi janggalnya disini, kita diberhentikan sesuai SK yang kami terima itu pertanggal 23 Juni 2023, sedangkan tanggal 28 Juni 2023 itu kami masih melakukan aktivitas penempelan DPT."Ungkitnya.
Lanjut Muchlis, Yang jadi pertanyaan kami, jika memang kami telah diberhentikan pada tanggal 23 Juni 2023 sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh KPU Makassar, kenapa saat itu tidak diberikan SK nya.
"Justru kami diberi SK itu pada tanggal 28 Juni 2023 setelah menyelesaikan tugas penempelan dpt. Harusnya kita sudah dilarang bekerja pada tanggal 23 Juni itu."Paparnya.
Muchlis dan yang lainnya mengaku jika tidak pernah dipanggil oleh pihak KPU kota Makassar untuk disidang kode etik.
"Kami tidak pernah disidang kode etik oleh KPU, cuma satu kali saja, saat itu kami di klarifikasi oleh KPU, itupun klarifikasi bukan sifatnya formal, karena masing-masing komisioner KPU Makassar saat itu ditempat yang berbeda-beda bukan di kantor KPU. Konfirmasinya melalui online via zoom."tutup Muklis Jerry Ruslim, PPS Kelurahan Bungaya.
*Tanggapan Kuasa Hukum Ke Delapan PPS Kecamatan Tamalate Yang Dipecat Oleh KPU Makassar*