Tuntut Terdakwa LGBT Dihukum Berat, BMI Sulsel Ultimatum Jaksa

Aksi BMI Sulsel
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id - Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Makassar dan kantor Kejaksanaan Negeri Makassar, pada Rabu kemarin.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

 

Ketua Umum DPP BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, mengatakan aksi itu dalam rangka mengawal kasus pembuatan dan penyebaran konten porno LGBT yang perkaranya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

 

“Alhamdulillah, dalam aksi itu, kami menyerahkan surat pernyataan permintaan kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agar memaksimalkan tuntutan dan vonis terhadap terdakwa Dimas Adipati agar timbul efek jera,” ujarnya, Kamis, 14 Juli 2022.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

 

Menurut Zulkifli, menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum agar menindak dengan tegas terdakwa Dimas itu dengan hukuman yang setimpal. 

 

Sebab, dia mengancam, BMI Sulsel akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi serupa apabila Dimas dihukum dengan hukuman yang tidak sesuai dengan harapan.

 

Zulkifli menegaskan sosok Dimas termasuk pelaku yang tidak kooperatif, terlihat saat dia tidak hadir dalam pemanggilan dan rencana penyitaan penyidik akan gadget milik Dimas yang diduga digunakan membuat dan menyebar konten porno yang diperkarakan.

 

“Kami BMI berharap kasus LGBT segera dituntaskan sehingga tidak lahir pelaku LGBT selanjutnya. BMI juga telah meminta dengan tegas bahwa pengawalan yang dilakukan terhadap tersangka, diberikan keputusan secepatnya,” tutur Zulkifli.

 

Zulkifli juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak pengadilan dan kejaksaan yang telah menerima aspirasi BMI Sulsel.