Kabar Baik, Jalanan ke Arah Kawasan Wisata Malino Segera Diperbaiki

Perbaikan Jalanan
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melakukan proyek perbaikan jalanan dari arah Jalan Tun Abd Razak ke Bili-bili, rute yang selama ini digunakan wisatawan menuju ke kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa. 

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Di jalur itu, terdapat tiga ruas jalanan yang mengalami kerusakan parah dan selama ini cukup dikeluhkan pengguna jalanan, yakni di Jalan Tun Abd Razak, Jalan HM Yasin Limpo, Jalan Bu'rung-bu'rung.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar itu, tahapannya sudah masuk pengujian sampel lingkungan oleh Laboratorium Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Kepala Dinas DPLH Sulsel, Andi Hasbi, mengatakan pada prinsipnya bukan hanya kegiatan pelaku usaha atau swasta yang diwajibkan melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan tetapi pelaksanaan kegiatan Pemprov.

“Pada prinsipnya pada pelaksanaan kegiatan Pemprov juga wajib melakukan pengelolaan lingkungan untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, termasuk pada pelaksanaan pengerjaan jalan,” kata Andi Hasbi, Kamis, 14 Juli 2022.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Dia menyampaikan, pengujian kualitas udara dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan yang berlangsung dalam pembangunan tidak melampaui baku mutu udara ambien atau ukuran batas atau kadar zat. 

“Bila didapati data yang melebihi baku mutu ambien, maka harus dihentikan dan dilakukan perbaikan tata cara pelaksanaan maupun teknologi yang digunakan,” ujar Andi Hasbi.

Dia menyebut, untuk ruas jalan itu, uji coba yang dilakukan sebelumnya telah diperoleh  kualitas udara ambien di lokasi proyek masih jauh di bawah baku mutu yang dipersyaratkan atau masih tidak berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar pelaksanaan kegiatan.