Viral, Sekelompok Preman Memeras dan Mengancam IRT di Gowa Menggunakan Badik, Korban Melapor Polisi
- Sulawesi.Viva.co.id
"Ini baru-baru dibayar Rp10 juta. Tak sampai satu bulan, membayar lagi Rp.10 juta. Ini mau lagi meminta Rp 35 juta. Yang bayar itu yang punya kos. Yang ada rumah kosnya disitu disuruh semua membayar. Dia memeras warga," tukas Bakri.
"Kemarin 10 orang preman, yang membayar itu semuanya rumah kost yang ada di samping kampus UIN," ujarnya.
Selain melakukan pemerasan, para preman ini juga merusak gembok pagar, sehingga para mahasiswa yang ingin pergi kuliah kesulitan, karena terhalang pagar.
"Kalau tidak di beri uang, preman itu mengamuk. Bahkan preman itu merusak gembok pagar kost-kosan yang saya jaga, terus menggantinya dengan dembok baru miliknya sehingga mahasiswa yang ngekost di sana tidak bisa keluar."Ungkitnya.
Akibat kejadia itu, korban memilih melapor ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kami laporkan preman itu ke polres Gowa. Bahkan ini laporan kedua kami. Sebelumnya kami sudah melapor, tapi tidak ditanggapi."tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar membenarkan adanya kejadian tersebut.