Senior Penganiaya Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar Diburu
Sulawesi.viva.co.id – Kepolisian Sektor Rappocini memastikan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Makassar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Iptu Sugiman, menyebut dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MP dan MJ. Kini, keduanya sementara diburu.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka ini. Waktu kami dapati, keduanya melarikan diri," ujarnya kepada Sulawesi.viva.co.id, Selasa, 19 Juli 2022.
Sebelumnya, belasan mahasiswa Poltekkes Makassar dilaporkan menjadi korban perpeloncoan oleh seniornya.
Mereka dicekoki minuman keras usai pelaksanaan kegiatan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) baru-baru ini.
"Pelapor atas nama MH, 24 tahun. Kasusnya sudah ditangani Polsek Rappocini," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Sambolangi.
Dia menyebut, laporan dari kasus itu sudah masuk ke Polsek Rappocini sejak 21 Juli 2022.