Akses Jalan ke RS Terhambat, Pemicunya Pedagang Gunakan Bahu jalan Untuk Jualan.

Suasana pasar tradisional Rumbia dikeluhkan pengguna jalan.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sejumlah pengguna jalan di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluhkan aktivitas pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional.

Pedagang Bandel, TNI Polri Ikut Turun Tertibkan Ratusan Pedagang Kaki Lima Di Pangkep, Ini Penyebabnya

Keluhan ini muncul karena puluhan pedagang menjajakan dagangannya di bahu jalan, sehingga menyebabkan kemacetan.

"Pasar di sini sudah paling parah, sudah tidak layak ditempati seperti ini karena perjalanan kami terhambat. Banyak penjual di pinggir jalan, jadi kami tidak bisa lewat," ujar Hanuddin. Selasa (7/1/2025).

KPU Jeneponto Akan Disidang? Laporannya Diterima dan Lengkap di DKPP, LO Paslon 03 Jeneponto: Tinggal Tunggu Jadwal

 

Suasana pedagang pasar tradisional Rumbia berjualan di bahu jalan

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id
Jadi Ancaman Kecelakaan Pengguna Jalan, Tiga Titik Traffic Light di Jeneponto Hanya Jadi 'Pajangan'

 

Kemacetan tersebut berlangsung cukup lama, terutama pada jam-jam sibuk, yaitu dari pukul 07.00 hingga 12.00 Wita.

Selain menghambat pengguna jalan, keberadaan pasar ini juga, mengganggu akses jalan utama menuju Rumah Sakit Pratama Rumbia.

Meskipun kondisi ini sudah berlangsung selama 10 tahun, hingga kini tidak ada petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto yang ditugaskan di lokasi untuk mengurai kemacetan.

Agar kemacetan ini tidak terulang, Hanuddin berharap agar pedagang diberikan lokasi yang lebih layak.

Apalagi, kata dia, pemerintah Desa Rumbia telah menyediakan fasilitas pasar baru sejak tahun 2018, namun hingga kini, sejumlah pedagang yang berada di lokasi pasar lama masih enggan untuk pindah.

"Sebenarnya ada pasar baru yang disediakan, tetapi para pedagang menemui hambatan, seperti tekanan atau alasan lainnya," imbuhnya.

Hanuddin berharap, pemerintah setempat maupun pemerintah daerah segera merespons keluhan ini dan mengambil tindakan dengan memberikan solusi yang tepat, baik bagi pengguna jalan maupun para pedagang, agar situasi ini tidak terus berlarut-larut.

Sementara itu, Kepala Desa Rumbia, Suprianto Dg Lolo, yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memberikan solusi kepada para pedagang agar mau direlokasi ke tempat yang lebih layak dengan fasilitas yang lebih baik.

Bahkan, Pemerintah Desa Rumbia menyediakan, lokasi pasar baru dengan fasilitas lengkap dan menggratiskan biaya untuk pedagang yang ingin membuka lapak dagangannya di lokasi tersebut.

"Ini pasar gratis, pasar Ramba namanya. kalau mau pedagang (pindah ke pasar Ramba) jadi tidak ada unsur paksaan. kalau pemerintah (daerah terlibat) bisa memberikan solusi bagaimana supaya (aktifitas) arus lalu lintas lancar," ungkapnya. 

Meski kondisi pasar lama sudah tidak layak, para pedagang masih menolak untuk pindah dengan berbagai alasan.

Di sisi lain, lokasi pasar yang saat ini ditempati pedagang juga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Terlebih lagi, lokasi tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

Karena itu, Suprianto berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindag) serta Satpol PP, segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan penertiban," harapnya.