KPU Jeneponto Dicecar Saldi Isra Terkait Tak Laksanakan PSU: Faktanya Tidak Dilaksanakan, Alasannya Nanti Dinilai
- Screenshoot Youtube Mahkamah Konstitusi
"KPU mana? Betul ada perintah dari Bawaslu untuk PSU? Anda jawab betul ya apa tidaknya," tanya Saldi Isra dalam sidang.
Ilham Hidayat yang merupakan perwakilan anggota komisioner KPU Jeneponto, langsung menjawab pertanyaan yang dilontarkan Saldi.
"Terima kasih yang mulia, betul telah keluar rekomendasi dari Panwas Kecamatan yang ditujukan kepada penyelenggara kami, PPK, untuk dilakukan PSU," jawabnya.
Saldi langsung menanggapi, mempertanyakan apa alasan KPU Jeneponto tidak melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang). Padahal Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi.
"Kenapa tidak dilakukan PSU?," tanya ketua hakim panel II ini.
"Ijin yang mulia terkait dua di kecamatan, kecamatan Bontoramba, Kelara, berdasarkan yang kami temukan dalam satu TPS itu, hanya terdapat satu case pemilih yang mulia," jawab Ilham.
Ketua Hakim dalam sidang sengketa pilkada tersebut, KPU Jeneponto ditegaskan Saldi, bahwa sesuai fakta di lapangan, PSU tidak terlaksanakan.