Meluruskan Tawassul dalam Perspektif Azyumardi Azra

Mendiang Prof Azyumardi Azra
Sumber :
  • Antara

Artikel ini bertujuan menjelaskan makna ‘tawassul’ dalam Islam, baik yang disyariatkan maupun sebaliknya, sekaligus menjernihkan ‘tuduhan’ Prof. Azyumardi Azra dalam kolom ‘Resonansi’ Harian Republika 10/1/2013 yang berjudul “Ziarah Makam”. Menurutnya, hanya yang berideologi Wahabiyah saja menganggap bahwa warisan sejarah seperti kuburan menjadi sumber kemusyrikan. Padahal kalau kita mau jujur, ajaran Islamlah yang melarang kita untuk menjadikan kuburan sebagai tempat praktik ritual, termasuk salat dan mengaji depan kuburan. Apalagi bertawassul kepada orang yang jelas-jelas sudah tertimbun dalam kuburan.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Sang guru besar menulis. “Ironi dan tragedi yang menimpa monumen-monumen historis di Arab Saudi jelas terkait dengan kerangka religio-ideologi Wahabiyah yang memandang warisan sejarah, khusunya makam, menjadi sumber kemusyrikan –mendorong khurafat dan takhyul bagi jamaah peziarah. Mereka dianggap menjadikan figur dalam makam sebagai ‘washilah’ untuk mendapat dan ampunan Allah swt.”

Menurut Ibnu manzhur, ‘tawassul’ berasal dari “al-washilah bermakna al-qurbah (pendekatan), wassala fulan ilallah washilah, ‘si fulan berperantara kepada Allah dengan satu washilah’ atau melakukan sesuatu perbuatan untuk mendekatkan diri kepadaNya. Wa tawassala ilaihi washilah  ‘bertawassul kepadaNya dengan suatu washilah’, yaitu mendekat kepadaNya dengan satu amal. Al-fairuz Abadi berkata, “wassala ilaihi ta’ala tausilan, ‘berperantara kepadaNya dengan suatu perantara, yaitu melakukan suatu perbuatan yang mendekatkan diri kepadaNya sebagai satu tawassul’.” Adapun ar Raghib al Asfahani berkata.”Hakikat dari al-washilah kepada Allah adalah memperhatikan jalanNya dengan ilmu dan ibadah, serta menapaki kemuliaan syariat seperti taqarrub”. Al-Fayumi berkata, “Wa tawassala ila rabbihi bi washila’, ‘Bertawassul kepada Tuhannya dengan suatu washilah’.” Yaitu mendekat kepadaNya dengan suatu amal.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Pendapat  para ulama dia atas menggiring kita pada kesimpulan  bahwa dari segi bahasa kata ‘tawassul’ berakar dari al-wasilah. Dan kata al-wasilah atau al-washilah, lalu at-tawassul dengan at-tawashshul memiliki makna yang berdekatan, karna dalam literatur bahasa arab huruf sin dan huruf shad saling mewakili satu sama lain, artinya salah satunya menempati posisi yang lain, oleh karna itulah kita boleh membaca firman Allah dalam surah al-Fatihah ayat: 6,  yang berbunyi, “Ihdinashshirotal mustaqim, atau ihdinassiratal mustaqim, bacaan pertama dibaca sebagaimana umamnya yaitu huruf shad dan bacaan  kedua dibaca dengan sin, dan kedua bacaan ini termasuk dalam tujuh jenis bacaan Alquran, qira’ah as sab’ah.” (Abi ‘Aly Al Farisie, ‘Al- Hujjatu Lilqurrais Sab’ah’, hal. 110.)

Maka tawassul dan tawashshul memiliki makna yang sangat berdekatan, dan wasilah adalah sebab yang menyampaikan kepada tujuan. Sedangkan pengertian tawassul menurut sayariat adalah ibadah yang dengannya dimaksudkan tercapainya ridha Allah dan surga sebagai tujuan utama ibadah. Karena itulah kita berkata, bahwa seluruh ibadah adalah wasilah  atau sarana menuju keselamatan dari api neraka dan kebahagiaan masuk surga. Sebagaimana firman Allah. “Orang-orang yang  mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah).” (al Isra’:57).

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Jika anda berpuasa Ramadhan misalnya, maka dapat dikatakan bahwa  itu adalah wasilah menuju ampunan dosa-dosa, begitupula dengan ibadah yang lainnya, shalat fardhu, sunnah, zakat, ibadah haji dan seterusnya. Semua ini tentu atas dasar iman dan pengharapan raja’. Jadi, segala amal shalih adalah washilah, dan tujuan dari perbuatan shaleh tersebut adalah, Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung.” (Ali Imran: 185).

Kita dapat menarik ‘benang merah’ bahwa maksud dari wasilah adalah pendekatan diri kepada Allah dengan suatu amal. Dan sama sekali tidak ada perkataan bahwa tawassul berarti mendekatkan diri kepada Allah dengan perantaraan orang-orang tertentu atau bersandar kepada orang orang yang telah meninggal. (Abu Anas ali bin Husain Abu Luz ‘At Tawassul, Aqsamuhu, wa Ahkamuhu’).

Ragam Tawassul 

Melihat fenomena masa kini, dalam menanggapi masalah tawassul maka tulisan ini coba memaparkan sedikit tentang pembagian jenis tawassul, baik yang dianjurkan maupun yang dilarang.

Diceritakan dalam kitab Shahih at Targhib wat Tarhib dalam bab ‘Anjuran Kepada Ikhlas; Kejujuran dan Niat yang Baik’, yang disusun oleh Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah bersabda. “Ada tiga orang dari ummat sebelum kalian yang sedang bepergian, sehingga mereka harus bermalam di sebuah goa, mereka masuk kedalamnya. Lalu sebuah batu besar menggelinding dari gunung dan menutup pintu goa. Salah satu dari mereka berkata, ‘Yang menyelamatkan kalian dari batu besar ini hanyalah do’a kalian kepada Allah [sambil bertawassul] dengan amal shaleh kalian.’

Salah satu dari mereka berkata, ‘Ya Allah, aku mempunyai bapak-ibu yang sudah tua. Aku tidak pernah mendahulukan siapapun atas mereka dalam minum susu di petang hari, keluarga maupun hartaku. Suatu hari aku pergi ke tempat yang jauh untuk mencari padang rumput. Aku tidak dapat kembali [menggiring unta-untaku pulang ke kandangnya] hingga keduanya telah tidur. Maka aku memerah susu untuk mereka minum di malam hari tapi aku mendapatkan keduanya sedang tidur, maka aku tidak mau mendahulukan orang lain dari mereka berdua dalam minum susu tersebut, tidak keluarga atau hartaku. Aku terdiam sementara bejana susu ada di tanganku sambil menunggu keduanya bangun, sehingga fajar pun menyingsing –sebagian rawi menambahkan, sementara anak-anakku menangis di kakiku—keduanya bangun dan minum susunya. Ya Allah, jika aku melakukan itu demi mencari wajahMu maka bukalah kesulitan kami akibat batu besar ini’. Maka batu besar itu bergeser sedikit tapi mereka belum bisa keluar.”

Nabi melanjutkan, “Yang lain berkata, Ya Allah, aku mempunyai sepupu perempuan. Dia adalah orang yang paling saya cintai. Aku berhasrat melakukan [apa yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya] kepadanya, tetapi dia menolakku. Sampai ketika dia tertimpa paceklik, dia datang kepadaku. Aku memberinya sertatus dua puluh dinar emas dengan syarat dia menerima ajakanku, maka diapun menerima. Tetapi ketika aku telah menguasainya dia berkata, ‘Aku tidak mengizinkanmu membuka cincinku [perawanku] kecuali dengan haknya’. Maka aku merasa berdosa melakukan itu padanya, lalu melepasnya. Ya Allah, jika memang aku melakukan itu demi mencari wajahMu maka bukalah kesulitan kami.’ Maka batu itu bergeser, hanya saja mereka belum bisa keluar.”

Nabi melanjutkan, “Yang ketiga berkata, ‘Ya Allah, aku menyewa beberapa pekerja. Dan aku telah membayar gaji mereka. Hanya seorang yang belum, dia pergi meninggalkan haknya. Lalu aku mengembangkan haknya itu sampai ia menjadi harta yang melimpah. Beberapa waktu kemudian dia datang kepadaku. Dia berkata kepadaku, ‘Wahai hamba Allah, berikan hakku’. Aku menjawab, ‘Apa yang kamu lihat ini adalah gajimu: unta, sapi, domba, dan hamba sahaya’. Dia berkata, ‘Wahai hamba Allah, jangan mengejekku’. Aku berkata, ‘Aku tidak mengejekmu’. Lalu dia mengambil semuanya. Dan dia menggiringnya tanpa menyisakan apapun. Ya Allah, jika  aku melakukan demi mencari wajahMu, angkatlah kesulitan kami.’ Lalu batu itu bergeser dan mereka keluar dan meneruskan perjalanan.”

Kisah di atas mengajarkan kita bahwa keihklasan dalam beramal merupakan modal utama untuk dapat dijadikan washilah akan terkabulnya doa, sebagaimana tiga orang di atas yang menjadikan amal shaleh sebagai jalan untuk bertawassul agar keluar dari kesusahan yang menimpa mereka, dan ini termasuk salah satu tawassul yang disyariatkan.

Selain itu, tawassul yang dianjurkan dalam Alquran adalah bertawassul kepada Allah dengan nama-namaNya. Sebagaimana firmanNya yang artinya, “Hanya milik Allah-lah al Asma’ al Husna, maka memohonlah kepadaNya dengan menyebut  al Asma’ al Husna’. (Al A’raf:180), tawassul kepada Allah dengan Sifat-sifatNya, dengan perbuatanNya, tawassul kepada Allah dengan beriman kepadaNya dan kepada RasulNya, atau dengan orang shaleh yang masih hidup  yang diharapkan doanya terkabul.

Adapun tawassul yang tidak dibenarkan adalah tawassul kepada Allah dengan kedudukan seseorang yang memiliki keistimewaan di sisi Allah, seperti tawassul dengan nabi sambil berkata, “Ya Allah, sesungguhnya saya memohon dengan kedudukan nabiMu agar demikian dan demikian.”  Dengan nabi saja kalau sudah meninggal kita tidak dibenarkan apalagi  hanya dengan sahabat-sahabatnya atau dengan wali-wali, ulama-ulama, atau para ayatollah –sebagaimana lazimnya para kaum Syiah—karena mereka sudah sibuk dengan diri mereka masing-masing, mana mungkin mereka sempat menolong yang masih hidup.

Begitu pula tawassulnya orang-orang musyrik dengan berhala-berhala dan patung-patung atau kuburan-kuburan orang-orang tertentu. Ini sumua adalah tawassul haram karna sudah berhubungan dengan rusaknya akidah. Mudah-mudahan kita terhindar dari bentuk tawassul yang terlarang. Wallahu a’lam

Penulis: DR. Ilham Kadir, penulis buku dan opini media, akademisi serta komisioner di Baznas Enrekang, dan Ketua Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Enrekang