Kemenag Sulsel Pastikan Tunjangan Guru Non PNS Cair Sebelum Lebaran
- Istimewa
Pencairan TPG periode bulan Januari dan Februari 2025, bagi guru yang sudah Inpassing masuk Rabu, 19 Maret 2025, sedangkan TPG Non Inpassing SMA dan SMP, masuk Senin, 24 Maret 2025, dan TPG non Inpassing SD dan TK/Paud, masuk Selasa, 25 Maret 2025.
Kabar baik ini juga dirasakan bagi guru PAI PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang pembayaran TPGnya dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Kabarnya di bulan yang penuh berkah ini, mereka juga telah menerima pencairan TPG, dan telah masuk ke rekening penerima masing masing.
Ali Yafid mengatakan TPG ini diberikan, mengingat pentingnya peningkatan kesejahteraan Guru yang telah memiliki sertifikat Pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter Siswa di sekolah, Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan Negara atas pengabdian para Guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di lembaga pendidikan baik sekolah maupun madrasah.
“Kesejahteraan Guru harus terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," ungkapnya.