Kemenag Sulsel Pastikan Tunjangan Guru Non PNS Cair Sebelum Lebaran

Kakanwil Kemenag Sulsel
Sumber :
  • Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS, Dana BOS dan BOP sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H sudah bisa dicairkan. Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Agama.

Kanwil Kemenag Sulsel Gelar Rukyatul Hilal di Lokasi Baru untuk Awal Ramadan 1446 H

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengatakan bahwa mengapresiasi kinerja semua tim yang tergabung dalam urusan Pendidikan Islam (Pendis) Sulsel sehingga baik TPG Non PNS, BOP maupun Dana Bos. Semoga kabar baik ini bisa dioptimalkan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam peningkatan penyelenggaraan pendidikan.

"“Alhamdulillah, BOP dan BOS Madrasah Kemenag Prov. Sulsel untuk  Triwulan 1 Sebesar 27.823.276.512 (Periode Januari-Maret) sudah bisa dicairkan sebelum Idul Fitri 2025," katanya.

Pererat Harmonisasi Kerukunan Beragama, Kanwil Kemenag Sulsel Luncurkan Delapan Aksi Inovatif

Tidak hanya itu pihaknya juga telah menyalurkan tunjangan guru non PNS yang sudah dan belum inpassing ke rekening 3.985 orang Guru. Semoga tunjangan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga pendidik.

"Kami juga telah menyalurkan Tunjangan Guru Non PNS  yang sudah inpassing dan belum inpassing ke rekening 3.985 orang Guru, dengan total senilai Rp. 21.512.645.600 selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025,: ungkapnya.

Kasus Rudapaksa di Rumah Tahfidz Gowa, Kemenag Sulsel Akan Bekukan Aktivitas Yayasan

Selain Madrasah, Kanwil Kemenag Sulsel juga melalui Bidang Pendidikan  Agama Islam (PAIS) melakukan proses  pencairan   Tunjangan Profesi Guru (TPG)  guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum,  untuk Non PNS dan yang berstatus  PNS. 

Sesuai data Tim Kerja Sistem Informasi dan Keuangan Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel,  Sebanyak 1.055 orang guru PAI Non PNS  yang belum Inpassing, dan  yang sudah Inpassing sebanyak 78 orang,  telah menerima tunjangan profesi.

Halaman Selanjutnya
img_title