Perjalanan Wali Kota Palopo Terpilih Tersendat di Ijazah, MK Perintahkan PSU Tanpa Trisal Tahir

Hakim MK Saldi Isra memperlihatkan ijazah pihak tergugat
Sumber :
  • Screenshot MK-RI

Penyedia ujian pada ijazah Trisal Tahir juga tercatat sebagai PKBM Yusha, sementara peserta ujian lain menggunakan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II sebagai penyelenggara.

Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang, Polisi Lakukan Investigasi

”Secara umum, keterangan yang disampaikan oleh para pihak tersebut memberi kesimpulan bahwa dokumen ijazah Paket C dari PKBM Uswatun Hasanah atas nama Trisal Tahir tidak dapat dipastikan keasliannya secara meyakinkan,” kata Ridwan.

Puncak kecurigaan terhadap keaslian ijazah ini semakin diperkuat oleh absen nama Trisal Tahir dalam arsip digitalisasi, yang seharusnya menjadi salah satu verifikasi penting dalam dokumen tersebut.

Makam Syekh Yusuf Dibanjiri Peziarah, Tradisi Ziarah Terus Lestari

Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap proses demokrasi dan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel. (*)

Kodam VI Mulawarman Angkat Bicara, Soal Mapolres Tarakan Diserang Rombongan Pria Cepak