Balai monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar Musnahkan Barang Tangkapan Frekuensi Radio
Selasa, 27 Juni 2023 - 00:27 WIB
Sumber :
- Sulawesi.Viva.co.id
Selain dihadiri petugas gabungan dan forkopimda Kabupaten Gowa, proses pemusnahan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan organisasi radio amatir di sulawesi selatan.
"Kami juga melakukan pemusnahan sembari melakukan Meeting Zoom bersama Ditjen SDPPI"Terangnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara penghancuran fisik menggunakan palu dengan dipukul oleh kepala balai dan tamu undangan.
Selanjutnya pemusnahan dilanjutkan dengan cara dilindas mobil penggilas lalu kemudian dibakar di ton yang telah di siapkan.