Difasilitasi Dewan Pers, Unhas Susun Konsep Pedoman Aktivitas Pers Mahasiswa
- Istimewa
"Saya menyambut baik adanya penyusunan pedoman tersebut. Itu bisa menjadi pegangan bagi kami, sebagai persma agar terhindar dari segala bentuk kekerasan atau semisalnya dari kerja-kerja persma Unhas," terangnya.
Gita lestari, reporter UKM Radio Kampus, juga mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, pedoman ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dari aktivitas persma di mana penyelesaiannya tidak langsung melibatkan pihak luar, tapi bisa di selesaikan secara musyawarah dengan pedoman yang telah di sepakati ini.
Sebelum penyusunan draf pedoman, Unhas terlebih dahulu menggelar sosialisasi terkait PKS Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sosialisasi ini menghadirkan Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, pakar hukum Prof. Judhariksawan (Dosen Fakultas Hukum Unhas), dan pakar komunikasi Dr. Alem Febri Sonni (Dosen Ilmu Komunikasi Unhas).
Selain itu, juga diadakan dialog mahasiswa bersama Dewan Pers yang menjadi ajang bagi pers mahasiswa untuk menyampaikan pendapat terkait implementasi yang diharapkan dari PKS tersebut. Dialog ini menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pers mahasiswa dan harapan agar pedoman yang disusun mampu menjawab kebutuhan mereka di lapangan.
Pembuatan pedoman ini juga difasilitasi LBH Pers Jakarta, LBH Pers Makassar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, serta para pegiat pers. Kehadiran perwakilan penggiat pers ini memastikan bahwa pedoman yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai perspektif dan memenuhi standar jurnalisme yang profesional di lingkungan perguruan tinggi.