Jadi Korban Bully, Anak di Makassar Dijambak dan Ditendang Hingga Tersungkur
Selasa, 21 Januari 2025 - 18:31 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
"Umur 12 kita proses sisanya tidak bisa di proses hukum karena dibawah 12 tahun
Baca Juga :
Pajak 12 Persen Cekik Masyarakat, BEM FEB Unismuh Makassar Demo Tolak PPN di Kantor DPRD Sulsel
Terkait dengan motif para pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya mengatakan, tidak motif tersembunyi mereka hanya bermain dan melakukan hal itu secara spontan.
"Mereka tetangga dan mereka main main, inilah efek sosial media karena sering melihat bully sehingga mereka mencontoh dan melakukan sama korban," ujarnya.