Gerebek Kampung Narkoba, 15 Operator Daring Ditangkap, Sita Sabu dan Senjata
Rabu, 29 Januari 2025 - 20:19 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
"Ada 10 akun ini yang memang digunakan untuk bertransaksi menjual secara online," ujarnya.
Baca Juga :
Kejari Bantaeng Jadikan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Era Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Korupsi
Setelah menangkap sembilan orang tersangka tersebut jumlah keseluruhan dari pengungkapan dan jaringan peredaran narkoba itu saat ini jumlah pelaku ada 15 orang.
"Sekarang kita amankan kurang lebih 15 orang tersangka, dua di antaranya adalah di bawah umur," jelasnya.
Dari penggerebekan itu juga pihak kepolisian mendapatkan barang bukti yakni 10 gram sabu dengan barang bukti lain berupa airsofgan, ada senapan panah, ada juga uang sebanyak Rp9,7 juta.
Akibat perbuatannya para tersangka pun dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Halaman Selanjutnya
"Para tersangka terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Sementara ini kita masih mengejar DPO dalam kasus peredaran sabu di kampung narkoba tersebut," tegasnya.