Maulid Nabi Muhammad, THM di Makassar Tidak Diizinkan Beroperasi

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wassalam yang jatuh pada Sabtu, 8 Oktober 2022, Pemerintah Kota Makassar meminta kepada seluruh tempat hiburan malam (THM) agar tidak beroperasi sementara.

DPRD Makassar Bakal Buat Perda LGBT

Hal itu dituangkan dalam bentuk surat edaran yang ditanda tangani Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, bernomor: 556/409/S.EDAR/DISPAR/X/2022.

Dalam surat itu disampaikan bahwa untuk menghormati maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wassalam, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Daftar Usaha Pariwisata, Pasal 3 Ayat 1 Poin g, dilakukan penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dengan pengaturan sebagai berikut:

Danny Pomanto Janji Bantu Korban Kebakaran Pasar Sentral Makassar

Semua usaha kegiatan karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat refleksi, dan semacamnya, termasuk saran penunjang tempat hiburan yang ada di hotel ditutup hari Sabtu, 8 Oktober 2022.

Kegiatan usaha dimaksud dapat kembali dibuka pada hari Ahad, 9 Oktober 2022, pukul 07.00 WITA.

Tarik Tambang Maut, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Sabagai Tersangka

Pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud dalam surat edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.