Video Remaja Viral Usai Mengaku Dirudapksa 9 Pemuda, Jatanras Amankan kekasih korban
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.viva.co.id-Video seorang remaja belasan tahun di Kota Makassar viral di media sosial usai mengaku diperkosa oleh sembilan pemuda termasuk sang pacar.
Aparat kepolisian Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi selatan, telah meringkus dua orang pria pelaku pemerkosaan terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental berinisial L (19).
Kedua pelaku masing-masing yakni Andi Rukmana (25) dan Alberto (19). Salah satu pelaku merupakan pacar korban, yakni Andi Rukmana. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat pemerkosaan terjadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, pada Sabtu (22/7/2023), menerangkan kasus ini terungkap setelah adanya pengakuan korban kepada keluarga dan bukti video histerisnya yang viral. Keluarga korban lalu membuat laporan hingga Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar turun mencari para pelaku.
Tidak sampai 24 jam dari laporan yang masuk, Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda, salah satunya merupakan pacar korban yang baru dikenal melalui sosial media.
Awalnya korban mengaku dirinya telah dibawa oleh pacarnya ke sebuah rumah kosan lalu diperkosa oleh Sembilan orang. Kemudian dibawa lagi ke kamar hotel dan kembali mengalami kekerasan seksual oleh sejumlah rekan pacarnya. Setelah melakukan penyelidikan dan introgasi kekasih korban, terungkap jika yang melakukan rudapaksa dua orang. Korban dengan pelaku Andi Rukmana (25) telah berpacaran selama sebulan. Sedangkan pelaku lainnya Alberto (19), lakukan kekerasan seksual kepada korban di lokasi lain tanpa sepengetahuan pacar karena pada saat itu pacar korban tengah tidur.
Sebelumnya, viral seorang gadis menjadi korban rudapaksa oleh 9 laki-laki di Kota Makassar. Kami melakukan penyelidikan, cek TKP sesuai dengan yang viral maka ditemukan korban perempuan berusia 19 tahun (L). Adapun hasilnya itu maka diterbitlah Laporan Polisi pada tanggal 21 Juli 2023.