Video Remaja Viral Usai Mengaku Dirudapksa 9 Pemuda, Jatanras Amankan kekasih korban

Dua pelaku rudapaksa ditangkap
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi.viva.co.id-Video seorang remaja belasan tahun  di Kota Makassar viral di media sosial usai mengaku diperkosa oleh sembilan pemuda termasuk sang pacar. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Aparat kepolisian Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi selatan, telah meringkus dua orang pria pelaku pemerkosaan terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental berinisial L (19). 

Kedua pelaku masing-masing yakni Andi Rukmana (25) dan Alberto (19). Salah satu pelaku merupakan pacar korban, yakni Andi Rukmana. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat pemerkosaan terjadi. 

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, pada Sabtu (22/7/2023), menerangkan kasus ini terungkap setelah adanya pengakuan korban kepada keluarga dan bukti video histerisnya yang viral. Keluarga korban lalu  membuat laporan  hingga Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar turun mencari para pelaku. 

Tidak sampai 24 jam dari laporan yang masuk, Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda, salah satunya merupakan pacar korban yang baru dikenal melalui sosial media.

Korban Rudapaksa Di Kabupaten Gowa , wanita inisial NMY diduga diperiksa polisi tanpa pendamping

Awalnya korban mengaku dirinya telah dibawa oleh pacarnya ke sebuah rumah kosan lalu diperkosa oleh Sembilan orang.  Kemudian dibawa lagi ke kamar hotel dan kembali mengalami kekerasan seksual oleh sejumlah rekan pacarnya. Setelah melakukan penyelidikan dan introgasi kekasih korban, terungkap jika yang melakukan rudapaksa dua orang. Korban dengan pelaku Andi Rukmana (25) telah berpacaran selama sebulan. Sedangkan pelaku lainnya Alberto (19), lakukan kekerasan seksual kepada korban di lokasi lain tanpa sepengetahuan pacar karena pada saat itu pacar korban tengah tidur. 

Sebelumnya, viral seorang gadis menjadi korban rudapaksa oleh 9 laki-laki di Kota Makassar. Kami melakukan penyelidikan, cek TKP sesuai dengan yang viral maka ditemukan korban perempuan berusia 19 tahun (L). Adapun hasilnya itu maka diterbitlah Laporan Polisi pada tanggal 21 Juli 2023. 

Kejadian pada tanggal 20 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WITA. TKP nya di jalan tanjung Malaka, Kecamatan Mamajang dan salah satu Home Stay di Jalan Anuang, Makassar. Dari pemeriksaan, korban mengalami Gangguan keterbelakangan mental, dan hasil pemeriksaan penyidik, korban 2 Kali dipaksa berhubungan badan. Sehingga hasil pemeriksaan itu tim melakukan penyelidikan dan kita amankan dua orang pelaku yang di mana pacarnya. 

Dalam hasil pemeriksaan memang di kos-kosan itu ada laki-laki tapi pada jam 6 pagi itu posisi sudah tidur, sehingga saat pacarnya membawa korban ke kos-kosan itu , pacarnya tidur, korban tinggal disitu bersama satu laki-laki (Tersangka) dan diperkosa di Kamar Mandi," beber Ridwan. 

Sedang motif pacar memerkosa korban yakni karena nafsu. "Motifnya, tersangka melakukan perbuatan seksual secara isik untuk melampiaskan nafsunya," imbuhnya.  Kedua pelaku pun dijerat pasal 6 dan pasal 15 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Ditambah sepertiga karena korban merupakan penyandang disabilitas," tandasnya.