Begini Kronologinya Ayah di Gowa Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil Dua Bulan
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.coid - Seorang anak berinisial MAR (13) warga Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung sendiri berinisial J (53).
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid membenarkan kasus tersebut.
Iptu Rasyid mengatakan, berdasarkan keterangan dari ibu korban berinisial L, Kejadian tersebut bermula saat korban menyampaikan kepada ibunya bahwa sudah 2 bulan tidak haid.
"Anak tersebut cerita ke ibunya jika dirinya tidak haid, Sehingga anak itu dibawah ke Puskesmas terdekat untuk memeriksakan diri. dari hasil pemeriksaan ternyat korban positif hamil," kata Kasi Humas Polres Gowa. Selasa (22/8/23).
Mengetahui anaknya hamil, sang ibu Sontak kaget dan mendesak korban untuk berterus terang siapa pelaku yang melakukan menghamilinya.
"Karena desakan ibunya, Korban kemudian menceritakan tentang apa yang dialami selama ini. Sang anak menyebutkan jika selama ini ayah kandungnya sendiri yang telah menyetubuhinya beberapa kali," Pungkas Iptu Rasyid.
Menurut keterangan korban, Kata IPTU Rasyid, berawal pada sekitar tahun 2022 korban dalam keadaan sakit demam.
Kemudian pelaku (Ayah) memijat-mijat tubuh korban (anaknya) sembari memijat, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
"Pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya maka korban akan dibunuh dan korban dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun,"Terangnya.
Setelah Mendengar cerita anaknya, kata Rasyid, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan menyampaikan perihal kejadian tersebut.
Pihak keluarga kemudian memilih melaporkan pelaku dengan mendatangi Mapolsek Manuju.
"Personil Polsek Manuju kemudian membawa korban beserta ibunya ke Unit PPA Polres Gowa untuk melapor,"ungkapnya.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid mengungkap, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang melarikan diri" tutupnya.