Putusan Pengadilan Tidak di Jalankan, Pengacara Asal Gowa duga Dir Krimum Polda Sulsel "Mafia Hukum"
- Sulawesi.Viva.co.id
"Iya Mas, Besok rabu saya panggil penyidiknya untuk jelaskan ke saya, saya agak lupa posisi perkaranya, Seingat saya karena ada keterkaitan penanganan Laporan TPPU nya (pencucian uang)."Jelasnya.
"Terkait dengan putusan praperadilan menurut penyidik saat itu (sebelum saya menjabat) bahwa putusan praperadilan keluar saat Tsk dan Barang Bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap 2) sehingga proses perkara diteruskan dan akhirnya vonis dan ingkrah perkaranya."Sambung Dir Krimum Polda Sulsel itu.
Kombes Pol Jamaluddin Farti melanjutkan, jika dirinya akan memanggil penyidiknya untuk menjelaskan perkara tersebut, termasuk akan berkoordinasi dengan Wassidik dengan Itwasda.
"Untuk detailnya besok saya panggil dulu penyidiknya untuk menjelaskan, sekalian kordinasi dengan Wassidik dan Itwasda"Tutupnya.