Menolak Rujuk Menjadi Motif Suami Bunuh Mantan Istrinya, Polres Gowa : Pelaku berhasil Kami Tangkap

Mantan Suami Yang Membunuh Istrinya di Gowa, berhasil ditangkap Polisi
Sumber :
  • sulawesi.viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Satreskrim Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan irt di Desa Je'ne Madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin (19/2/24). 

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Pelaku bernama Usman (37) berhasil ditangkap oleh tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Gowa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar saat akan kabur keluar kota.

"Pelaku sudah ditangkap oleh tim Resmob n Jatanras Satreskrim Polres Gowa di jalan kota Makassar yang rencananya akan kabur keluar kota usai melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya."Kata Ipda Udin Sibadi, plt kasi Humas Polres Gowa. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Plt Kasi Humas Polres Gowa, juga mengungkap jika, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu unit sepeda motor Yamaha Genio warna merah hitam dengan Nomor Polisi DD 2899 BO. 

"Pelaku dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa"Jelasnya.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Lebih lanjut, Ipda Udin Sibadi menjelaskan jika Kronologi penganiayaan berat hingga membuat korbannya tewas itu dipicu karena sakit hati.

Saat di interogasi, pelaku mengaku nekat menganiaya hingga membunuh, korban karena tidak mau rujuk kembali.

"Jadi pelaku ini adalah mantan suami korban. Sebelum kejadian penikaman itu, pelaku menghadang korban yang naik motor bersama anaknya yang berumur 11 tahun."Ungkap Ipda Udin Sibadi.

"Dalam pembicaraan itu, Pelaku meminta agar korban bisa kembali rujuk bersamanya, namun korban menolaknya."sambungnya.

Akibat penolakan itu, kata Udin, pelaku Usman naik pitam dan menganiaya korban, bahkan pelaku tidak segan menikam Ani Daeng Kebo (korban) menggunakan senjata tajam yang di bawa pelaku.

"Pelaku menyerang korban dengan menikam dada kiri dan kanan, serta lengan kanan dan pelipis kanan menggunakan pisau."Jelasnya.

Korban kini di telah di makamkan di tempat pemakaman desa setempat. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit Satreskrim Polres Gowa.