Pajak 12 Persen Cekik Masyarakat, BEM FEB Unismuh Makassar Demo Tolak PPN di Kantor DPRD Sulsel

Kolase foto aksi protes kenaikan PPN 12% akan berlaku pada tahun 2025 oleh Mahasiswa dari BEM FEB Unismuh Makassar, di Gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

“Kenaikan tarif PPN berpotensi memukul UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Jika konsumsi masyarakat menurun akibat kenaikan PPN, banyak pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan pendapatan bahkan terancam gulung tikar,” lanjutnya.

Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

Setelah orasi dan negosiasi, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima untuk berdialog dengan anggota DPRD Sulsel dari berbagai fraksi. 

Dalam forum tersebut, mahasiswa memaparkan analisis dan dampak negatif dari kenaikan PPN 12%, seperti meningkatnya beban hidup masyarakat, berkurangnya daya beli, penurunan penjualan UMKM, serta potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat meningkatkan angka pengangguran.

Viral Video Dua Remaja Tega Aniaya Bocah 11 Tahun di Takalar Hingga Tendang Korban ke Sawah

Para anggota DPRD Sul-sel memberikan respon positif terhadap tuntutan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penolakan kenaikan PPN. 

Sebagai bentuk komitmen, anggota DPRD Sulsel sepakat, untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam peninjauan kembali serta pengambilan kebijakan.

Berbagi Bantuan Modal Usaha ke UMKM, UPZ Pemprov Sulsel Terjun Langsung ke Berbagai Daerah

“Kami akan terus mengawal isu ini, dan jika tuntutan hari ini tidak ditindaklanjuti, kami yakin gelombang perlawanan akan terus ada di Makassar, khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar,” tutup Awal Syam.

Aksi ini menunjukkan, gerakan mahasiswa Unismuh Makassar tidak hanya peduli terhadap isu akademik, tetapi juga aktif menyuarakan kepentingan masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik yang berdampak luas.