Tindak Lanjuti Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Gowa dan Sentra Gakkumdu Kunjungi BKN RI
- Istimewa
Proses validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran memenuhi kriteria administratif dan substansi yang diperlukan sebelum rekomendasi dapat diberikan.
Diskusi ini juga mencakup penyelarasan data yang dilaporkan oleh Bawaslu dengan data kepegawaian yang dimiliki oleh BKN.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menekankan pentingnya percepatan proses ini guna menjamin tegaknya prinsip netralitas ASN di daerah.
"Kami terus mendorong BKN agar segera menyelesaikan proses validasi sehingga tindak lanjut atas pelanggaran dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai aturan. Netralitas ASN adalah kunci bagi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil," tegas Yusnaeni. (31/12/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Gowa, Juanto, menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran yang diajukan telah diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang kami ajukan mendapatkan perhatian serius. Proses ini memerlukan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan BKN agar seluruh pelanggaran yang telah kami laporkan dapat segera ditindaklanjuti," ujar Juanto.
Muhtar Muis, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, menyatakan bahwa Bawaslu Gowa akan terus meningkatkan kapasitas personel dalam penanganan pelanggaran.