Keluarga Dilecehkan, Rumah Pelaku Dirusak dan 13 Orang Ditangkap Polisi

Keluarga korban merusaka rumah pelaku cabul
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Salah satu rumah di Kabupaten Gowa dirusak oleh sekelompok warga. Perusakan rumah itu merupakan buntut dari pelecehan seksual terhadap keluarga salah satu warga. 

Dapat Perlakuan Khusus Dari Polres Gowa, Sosok Annar Tidak Pernah Diperlihatkan Sampai Dititip di Rutan Makassar

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa atas peristiwa tersebut pihak kepolisian menangkap 13 orang. 11 orang merupakan pelaku perusakan rumah dan dua remaja merupakan pelaku pelecehan seksual. 

"Jadi korban dan dua orang pelaku sama-sama masih di bawah umur. Dua orang pelaku pelecehan sudah kami amankan," katanya, Rabu, (8/1/2025).

Ada Buaya Dua Meter Muncul di Sungai di Gowa, Bahkan Ternak Warga Dimangsa

Kedua pelaku pelecehan seksual tersebut masing-masing berinisial KH (12) dan MY (10). Keduanya masih di bawah umur, sementara korban disebut masih berusia 4 tahun.

"Sebelas pelaku pengrusakan sudah kami amankan," ujarnya. 

66 Anggota Polri Polres Gowa Naik Pangkat, Ada Bintara hingga Perwira

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar tersebut juga mengungkapkan, kesebelasan pelaku perusakan tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui peran dalam perusakan rumah pelaku pelecehan seksual tersebut.

"Kita lihat nanti perkembangannya apakah ini adalah pelaku utama atau hanya ikut-ikutan," tuturnya. 

Ia mengungkapkan, akibat penyerangan tersebut rumah pelaku pelecehan rusak berat. Namun, pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan saat ini sudah aman dan kondusif. 

"Kondisi saat ini di TKP sudah kondusif," tegasnya.