Ketagihan Narkoba, Dua Pemuda Bobol Kedai Terekam CCTV
Rabu, 5 Februari 2025 - 21:39 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
"Dua pelaku, satunya adalah penadah yang inisial HN," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama tersebut nekat merampok kedai kopi tersebut untuk berfoya-foya dengan membeli narkotika serta minuman keras.
"Hasil penjualan digunakan oleh tersangka untuk membeli narkoba kemudian untuk dipakai foya foya lainnya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.