170 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi Sepanjang 2025

Kantor UPTD PPA Kota Makassar
Sumber :
  • Istimewa

Sedangkan bila mana ada kasus baru, maka diarahkan melalui call center di nomor 0811-4838-112 maupun melalui DM (Direct Massage) atau mengirim pesan di media sosial https://www.instagram.com/uptdppa.makassar agar segera dipantau tindaklanjutnya.

Kampus di Makassar Ciptakan Mesin Perajang Pisang Hemat Listrik untuk UMKM

“Kami akan menampung pengaduan-pengaduan tersebut dan setelah aktif masuk kantor maka langsung ditindaklanjuti kasusnya. Intinya, kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. 

Menurut dia, pemanfaatan WhatsApp Call Center sejauh ini sangat efektif dalam penerimaan aduan awal masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual, hingga kekerasan anak. Sebab ada Undang-undang yang mengaturnya. 

Pemprov Sulsel Minta Pertamina Tambah Kuota BBM