Bawa Sajam Saat Mabuk, Belasan Pemuda Terancam Dipidana

Tim Penikam Polrestabes Makassar Grebek pesta miras
Sumber :
  • sulawesi.viva.co.id

Sulawesi.viva.co.id-- Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan belasan pemuda saat pesta Minuman Keras (Miras) di Jalan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Saat dilakukan penggeledahan terhadap 13 pemuda tersebut, Tim Penikam Polrestabes Makassar menemukan senjata tajam jenis badik dari salah satu pemuda yang tengah asik menenggak minuman tradisional beralkohol jenis ballo.

Akibatnya pemuda inisial A (24 tahun) tersebut jerat pasal 2 ayat (1) UU No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Pembubaran pesta Miras tersebut berdasarkan laporan warga terkait adanya pesta Miras yang meresahkan warga Jalan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Kepala Tim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda mengatakan, pembubaran ini dilakukan guna mengantisipasi keributan atau gangguan kamtibmas pasca mereka asik pesta ballo.

"Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pnakkukang guna penindakan lebih lanjut," jelas AKP Arif Muda, Sabtu, 20 Mei 2023.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Selanjutnya, 13 pemuda tersebut bersama barang bukti sisa minuman keras dan senjata tajam digelandang ke Mapolsek Panakkukang Makassar. Guna proses hukum lebih lanjut.

" Patroli rutin digelar oleh Tim Penikam Polrestabes Makassar guna mengantisipsi tindakan gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hari di Kota Makassar.