KPU Jeneponto Akan Disidang? Laporannya Diterima dan Lengkap di DKPP, LO Paslon 03 Jeneponto: Tinggal Tunggu Jadwal

Tim kuasa hukum paslon 03 Jeneponto ke DKPP, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, telah menerima kembali berkas perbaikan pengaduan salah satu tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang merasa dirugikan di Jakarta, Senin (30/12/2024). 

Jadi Ancaman Kecelakaan Pengguna Jalan, Tiga Titik Traffic Light di Jeneponto Hanya Jadi 'Pajangan'

Perbaikan berkas itu diterima langsung oleh staf DKPP di Gedung DKPP, di Jl. M.H. Thamrin No.14 8, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Berkas yang direvisi itu langsung diterima oleh staff DKPP, L Gede Bagas Wanda, dan diserahkan oleh kuasa hukum Dr. Rahmad Masturi.

Nikmati Weekend Akhir Tahun, Tantangan Anak Muda di Jeneponto Ikut Basic Training Arung Jeram

"Kita sudah memberikan berkas revisi, sebelumnya pengaduan pertama diserahkan pada (11/12/2024) lalu, dan sekarang berkas revisian," kata Hardianto Haris

Hardianto mengatakan, kali ini penyerahan berkas perbaikan itu didampingi langsung oleh tim kuasa hukum. 

Pelaku Rudapaksa Anak Kandungnya Ditangkap di Jeneponto

Berkas laporan ke DKPP tertuang dalam nomor: 706/1-10/SET-02/XII/2024, dengan lampiran Tanda Terima Dokumen Pengaduan/Atau Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. 

Kini, pihaknya hanya menunggu kapan waktu yang dikeluarkan oleh DKPP melaksanakan sidang DKPP tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title