Setor Uang Rp160 Juta ke Polisi, Bandar Narkoba Ini Blak-blakan di Dalam Sel Tahanan
- Sulawesi.viva.co.id
Dia juga meminta, agar semua petugas yang diduga terlibat itu bisa diperiksa oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara RS," jelas Endar.
Pun, Endar berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti pernyataannya. Dia geram meski sudah menyetor uang, aktifas narkobanya tetap ditangkap oleh Polres Labuhanbatu.
"Bapak Presiden, Kapolri, Kadiv Propam, DPR RI, tolong periksa saya dalam kasus ini. Karena ada keterlibatan orang narkoba di Mapolres Labuhanbatu dengan saya," kata Endar.
Polda Sumut Angkat Bicara
Terkait itu, Polda Sumut angkat bicara melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon menjelaskan kasus narkoba yang menjerat Endar sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Tersangka Endar Muda Siregar, telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika," kata Siti.