Eksekusi Dua Unit Rumah Semi Permanen di Gowa Ricuh, Pemilik Mengamuk hingga Pingsan
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Dua unit rumah semi permanen yang dieksekusi di Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis.
Eksekusi lahan ini berlangsung pada Senin siang (10/02/2025). Pemilik rumah histeris dan berusaha melawan petugas saat akan dilakukan proses eksekusi.
Bahkan, seorang wanita yang diketahui sebagai pemilik rumah pingsan, saat itu rumah miliknya mulai dibongkar menggunakan alat berat.
Kericuhan terjadi, saat juru sita Pengadilan Negeri Sungguminasa melaksanakan eksekusi terhadap dua rumah seluas sembilan are.
Pemilik rumah yang menolak eksekusi langsung mengamuk dan menyerang petugas pengadilan.
Warga marah saat rumahnya dieksekusi
- Sulawesi.viva.co.id
Mereka bahkan sempat memukul anggota kepolisian, sambil berteriak histeris sebelum akhirnya tak sadarkan diri.