Dimas Adipati Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Bakal Banding
Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
JPU akan ajukan banding
Baca Juga :
Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar
Vonis hakim terhadap Dimas Adipati dianggap lebih rendah dibanding tuntutan dari jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Dimas Adipati dengan tuntutan 3 tahun penjara.
Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Fitriani, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.
Baca Juga :
Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa
"Dimas (terpidana) mengajukan banding. Kami juga jaksa, karena putusannya di bawah 2/3 tuntutan," ujarnya melalui pesan kepada Sulawesi.viva.co.id.