Aksi Protes di Gowa Memanas, Massa Hadang Rantis yang Diduga Membawa Bupati
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID--GOWA--Aksi protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memanas pada Senin, 24 Agustus 2026. Ratusan warga bersama sejumlah organisasi perangkat daerah mendatangi dan menduduki halaman Kantor Bupati Gowa.
Massa mempersoalkan keputusan pemerintah daerah yang memberhentikan sementara sejumlah pejabat dari tugasnya. Mereka juga mempertanyakan informasi mengenai jumlah pejabat yang disebut telah dinonaktifkan.
Situasi semakin tegang ketika polisi membentuk barisan pengamanan di pintu masuk ruangan Bupati Gowa. Massa yang terus bertambah kemudian terlibat saling dorong dengan aparat.
Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah ikut berada di tengah massa. Mereka menyampaikan orasi dan memprotes kebijakan pemerintah daerah di hadapan peserta aksi.
Mantan Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, juga disebut berada di antara massa. Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekda Gowa sebelum dibebastugaskan sementara oleh Bupati Gowa.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sempat menemui massa dengan pengawalan polisi. Dalam kesempatan itu, dia membenarkan adanya sejumlah pejabat yang menerima surat keputusan pemberhentian sementara dari tugas.
Namun, Husniah membantah informasi yang menyebut sebanyak 16 pejabat telah dinonaktifkan. Menurut dia, baru tujuh pejabat yang telah menerima surat keputusan.
Penjelasan tersebut tidak langsung meredakan ketegangan. Massa tetap bertahan di halaman kantor dan terus menyampaikan tuntutan.
Polisi kemudian menyiapkan kendaraan taktis untuk mengamankan dan mengevakuasi bupati dari lokasi. Kendaraan rantis yang diduga membawa Husniah sempat dihadang massa yang berusaha menghentikan laju kendaraan.
Massa menduga bupati hendak meninggalkan kantor. Polisi berupaya menjaga kendaraan agar dapat keluar dari area yang dipenuhi pengunjuk rasa.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Gowa, H Firdaus, membantah informasi mengenai 16 pejabat yang telah dinonaktifkan. Dia mengatakan baru tujuh pejabat yang menerima surat keputusan.
Plt Sekda Gowa
- Sulawesi.viva.co.id
“Kalau ada yang mengatakan sudah 16 yang sudah nonjob, itu tidak benar,” kata Firdaus.
Firdaus menegaskan status tujuh pejabat tersebut bukan nonjob atau pemberhentian secara permanen. Mereka, kata dia, hanya diberhentikan sementara dari tugas untuk menjalani pemeriksaan.
“Bukan tidak aktif. Hanya pemberhentian tugas sementara untuk nanti dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.