Oknum Hakim PN Makassar Diadukan ke MA dan KY
Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:00 WITA
Sumber :
- Istimewa
PN Makassar Persilakan
Humas PN Makassar, Doddy Hendrasakti, menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh masyarakat dengan melakukan pengaduan adalah mekanisme yang benar.
Dia menyampaikan, jika memang masyarakat tidak puas, silakan melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Tidak perlu berdemonstrasi atau unjuk rasa di jalanan.
Salah satu ruang sidang di PN Makassar
Photo :
- Dok. Sulawesi.viva.co.id
“Lapor ke Bawas dan KY itu cerdas dan kritis. Itu menurut saya. Biar Bawas dan KY turun untuk investigasi. Ini betul transparansi dan ada bukti. Kalau oknum terbukti bersalah, ya, langsung kena sanksi dan mempunyai efek jera,” terang Doddy kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.