Balai monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar Musnahkan Barang Tangkapan Frekuensi Radio

Pemusnahan frekuensi Radio dengan cara di bakar
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"diantaranya, Ubiquity 2 unit, Rocker MS Ubiquity 1 unit, VHF Transceiver 1 unit, Radio Telephony 1 unit, Handy Talky 5 Unit

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Transceiver (RIG) 1 unit dan Radio MW Link 1 Unit."Sebutnya Satu persatu.

frekuensi Radio Ilegal Hasil Penertiban dimusnahkan

Photo :
  • Sulawesi.Viva.co.id
Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Dalam pemusnahan ini, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar berharap jika masyarakat pengguna frekuensi radio dapat lebih tertip menggunakan frekuensi radio sesuai aturan yang berlaku.

"Kita harap masyarakat bisa menggunakan frekuensi radio sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menggunakan perangkat yang berstandarisasi serta bersertifikasi. Kalau ini dilakukan, maka penggunaan radio secara resmi tidak akan lagi ditemukan temuan atau ditertibkan."imbuhnya.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Terkait pemilik barang, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar sudah memberikan teguran.

"Jika pemilik barang masih tetap memakai atau menggunakan perangkat frekuensi radio secara ilegal, maka akan di proses lebih lanjut."Tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title