Balai monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1 Makassar Musnahkan Barang Tangkapan Frekuensi Radio
Selasa, 27 Juni 2023 - 00:27 WIB
Sumber :
- Sulawesi.Viva.co.id
Selain dihadiri petugas gabungan dan forkopimda Kabupaten Gowa, proses pemusnahan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan organisasi radio amatir di sulawesi selatan.
Baca Juga :
Menolak Rujuk Menjadi Motif Suami Bunuh Mantan Istrinya, Polres Gowa : Pelaku berhasil Kami Tangkap
"Kami juga melakukan pemusnahan sembari melakukan Meeting Zoom bersama Ditjen SDPPI"Terangnya.
Baca Juga :
Irt di Gowa Ditemukan Tewas Diatas Sepeda Motor, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya Sendiri
Pemusnahan dilakukan dengan cara penghancuran fisik menggunakan palu dengan dipukul oleh kepala balai dan tamu undangan.
Selanjutnya pemusnahan dilanjutkan dengan cara dilindas mobil penggilas lalu kemudian dibakar di ton yang telah di siapkan.