Ikut Musrenbang, Warga Barombong Tagih Janji Drainase Induk yang Tak Kunjung Terealisasi Sejak Tahun 2019
- Sulawesiviva.com
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, berlangsung alot pada Selasa, 7 Januari 2025.
Forum tersebut diwarnai pertanyaan, kritik, dan tuntutan warga kepada panitia serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait usulan yang tak kunjung direalisasikan.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah pembangunan drainase induk yang telah diusulkan sejak Musrenbang 2019 tahun lalu, tetapi hingga akhir 2024 belum terealisasi.
Ketua Karang Taruna Barombong, Muh Idris, menegaskan bahwa kegagalan merealisasikan usulan ini telah berdampak serius bagi warga.
"Sejak 2019 hingga hari ini, usulan kami mengenai pembuatan drainase induk di Kelurahan Barombong tidak pernah terealisasi. Kami khawatir Musrenbang tahun ini akan kembali sia-sia jika tidak ada pengawalan serius sampai tingkat kota," ujar Idris.
Idris juga menjelaskan, bahwa drainase induk sangat mendesak, untuk mengatasi genangan air dan banjir yang kerap terjadi, akibat maraknya pembangunan perumahan tanpa sistem pembuangan yang memadai.
"Banyak perumahan baru di Barombong tidak memiliki saluran pembuangan akhir, sehingga menyebabkan genangan dan banjir di mana-mana. Semoga OPD yang hadir kali ini serius mengawal usulan kami hingga terealisasi," tambahnya.
Menanggapi tuntutan warga, Hamka Darwis, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, mengakui bahwa usulan drainase induk di Barombong merupakan kebutuhan prioritas yang sudah sering diajukan.
"Alhamdulillah, kami dari Dinas PU menghadiri Musrenbang tingkat kelurahan. Selama tiga tahun terakhir, tren kebutuhan masyarakat di Barombong selalu mengarah pada satu usulan utama, yaitu drainase induk. Kami mencatat semua aspirasi ini dan berharap semua pihak, termasuk stakeholder terkait, ikut membantu mewujudkannya," jelas Hamka.
Hamka juga menambahkan, bahwa Dinas PU pada tahun ini memiliki anggaran untuk menyusun master plan drainase Kota Makassar, yang mencakup seluruh wilayah, termasuk Kelurahan Barombong.
"Dari master plan drainase itu, kita bisa berbicara secara komprehensif mengenai penanganan banjir di Barombong, mulai dari hulu hingga hilir," tambahnya.
Selain drainase induk, usulan warga Barombong lainnya meliputi paving block, pelebaran jalan, dan peningkatan kualitas infrastruktur. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pesatnya pembangunan perumahan di wilayah tersebut.
"Barombong saat ini berkembang pesat dengan banyak perumahan baru. Tentu saja, pembangunan itu membutuhkan infrastruktur yang memadai, seperti jalan yang lebar dan berkualitas," kata Hamka.
Di akhir forum, Hamka juga menjelaskan bahwa dirinya hadir mewakili Kepala Dinas PU Kota Makassar, meski tugas pokoknya adalah sebagai Kepala UPT Pengelolaan Limbah.
"Saya bertugas menyedot limbah rumah tangga jika ada laporan dari warga. Namun, terlepas dari tugas pokok saya, kehadiran saya di sini adalah untuk menyalurkan seluruh harapan warga sesuai dengan prosedur," Ungkap Hamka.
"Semua pegawai PU di tugaskan menghadiri Musrenbang, di 153 kelurahan, karena bersamaan waktunya semua, jadi saya dapatnya di kelurahan barombong."Tutupnya.
Forum Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah kelurahan Barombong, dan OPD terkait untuk membuktikan komitmen mereka dalam merealisasikan aspirasi warga Barombong, terutama terkait pembangunan drainase induk yang sudah dinantikan selama bertahun-tahun.