Tuntut Terdakwa LGBT Dihukum Berat, BMI Sulsel Ultimatum Jaksa
Kamis, 14 Juli 2022 - 06:29 WIB
Sumber :
Baca Juga :
Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar
Sebab, dia mengancam, BMI Sulsel akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi serupa apabila Dimas dihukum dengan hukuman yang tidak sesuai dengan harapan.
Baca Juga :
Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa
Zulkifli menegaskan sosok Dimas termasuk pelaku yang tidak kooperatif, terlihat saat dia tidak hadir dalam pemanggilan dan rencana penyitaan penyidik akan gadget milik Dimas yang diduga digunakan membuat dan menyebar konten porno yang diperkarakan.
Baca Juga :
Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis
“Kami BMI berharap kasus LGBT segera dituntaskan sehingga tidak lahir pelaku LGBT selanjutnya. BMI juga telah meminta dengan tegas bahwa pengawalan yang dilakukan terhadap tersangka, diberikan keputusan secepatnya,” tutur Zulkifli.
Halaman Selanjutnya
Zulkifli juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak pengadilan dan kejaksaan yang telah menerima aspirasi BMI Sulsel.